Pernikahan dapat menguntungkan standar hidup untuk jangka waktu yang panjang meskipun bila di masa depan ada kemungkinan terburuk terkait nasib pernikahan, contohnya perceraian.
Law Firm Wilkinson & Finkbeiner di California, Amerika Serikat menyebutkan sekitar 41 persen pernikahan pertama, 60 persen pernikahan kedua, dan 73 persen pernikahan ketiga berakhir dengan perceraian.
Banyak pernikahan berakhir dengan ‘perang perceraian’ yang rumit dan mahal, seperti anak-anak dipaksa untuk memilih salah satu orang tuanya dan memutuskan hubungan ikatan keluarga untuk selamanya.
Baca Juga : Gaslighting itu Apa Sih ?
Oleh karena itu, Kotlikoff menyarankan pasangan yang akan menikah untuk membuat perjanjian pranikah. Sebab, masalah keuangan apapun yang terdapat pada perjanjian pranikah pasti akan muncul ketika sudah resmi menikah.
Sehingga, bila terjadi kemungkinan terburuk, seperti perceraian, setidaknya ada perjanjian hitam di atas putih yang memberikan jaminan finansial.
Dapatkan berita dan informasi lengkap lainnya dengan cara klik http://hariannetwork.com













